
Anggota DPR RI Atalia Praratya kembali menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. Sidang yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang kini tengah dijalaninya.
Kehadiran Atalia menyita perhatian publik karena sikapnya yang terlihat tenang dan tertutup. Di tengah sorotan media dan masyarakat, ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan panjang, hanya meminta doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

Tiba Didampingi Kuasa Hukum
Atalia Praratya tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan langsung memasuki area persidangan tanpa banyak interaksi. Penampilannya sederhana, mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang berwarna hitam.
Pilihan busana tersebut mencerminkan kesan rapi dan formal, selaras dengan suasana persidangan. Ekspresi wajah Atalia terlihat tenang meski harus menjalani agenda hukum yang cukup panjang dan melelahkan.

Pernyataan Singkat kepada Media
Kepada awak media yang telah menunggu, Atalia hanya menyampaikan kalimat singkat. Ia tidak menjelaskan detail perkara maupun kondisi emosionalnya. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyikapi proses hukum yang masih berjalan.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ucap Atalia singkat sebelum memasuki ruang sidang. Kalimat tersebut menjadi satu-satunya pernyataan yang disampaikan kepada publik hari itu.
Agenda Sidang yang Padat
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa sidang kali ini memiliki agenda yang cukup padat. Selain pelaporan hasil mediasi, persidangan juga mencakup pembacaan gugatan, jawaban dari pihak tergugat, hingga kemungkinan dilanjutkan dengan replik dan duplik.
Tidak hanya itu, pengadilan juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh pihak penggugat. Seluruh rangkaian tersebut direncanakan berlangsung dalam satu hari sidang.
Percepatan Proses Persidangan
Debi mengungkapkan bahwa proses persidangan dipercepat atas kesepakatan kedua belah pihak dan pihak pengadilan. Setelah tahapan mediasi dinyatakan rampung, tidak ada alasan untuk menunda sidang lanjutan terlalu lama.
Menurutnya, dalam banyak kasus, proses mediasi yang berlarut-larut bisa memakan waktu hingga satu bulan. Namun, dalam perkara ini, hasil mediasi telah disampaikan sejak pertengahan Desember, sehingga sidang lanjutan dapat segera digelar.
Tegaskan Isu Pihak Ketiga Tidak Benar
Kuasa hukum Atalia juga menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya murni persoalan rumah tangga. Ia membantah keras berbagai spekulasi yang menyebut adanya pihak ketiga atau nama-nama tertentu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Debi menyatakan bahwa nama-nama seperti AK, LM, maupun SM tidak pernah tercantum dalam dokumen gugatan. Ia menyayangkan munculnya berbagai rumor yang tidak berdasar dan berpotensi memperkeruh suasana.
Fakta Pisah Rumah Enam Bulan
Dalam keterangannya, Debi juga mengungkapkan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah menjalani pisah rumah selama kurang lebih enam bulan. Fakta ini menjadi bagian dari dasar gugatan yang diajukan ke pengadilan.
Pisah rumah tersebut menunjukkan bahwa keputusan untuk mengakhiri pernikahan bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru. Proses pertimbangan telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Sikap Atalia yang Menjaga Privasi
Sepanjang proses persidangan, Atalia Praratya konsisten menjaga sikap tertutup. Ia memilih untuk tidak membuka detail persoalan rumah tangganya ke publik, meski posisinya sebagai figur publik membuat sorotan sulit dihindari.
Sikap ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya menjaga martabat keluarga. Banyak pihak menilai pendekatan tersebut sebagai langkah bijak di tengah situasi yang sensitif.
Permohonan Maaf Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia dan masyarakat. Ia mengakui adanya kekhilafan selama hampir 29 tahun menjalani rumah tangga bersama.
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menyebut bahwa perpisahan merupakan hak Atalia untuk menemukan kebahagiaan tanpa dirinya. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada reflektif dan penuh penyesalan.
Doa dan Harapan ke Depan
Ridwan Kamil juga menyampaikan doa terbaik untuk Atalia sebagai mantan pendamping hidupnya. Selain itu, ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat persoalan pribadinya.
Pernyataan tersebut menjadi penutup dari rangkaian polemik yang sempat ramai diperbincangkan publik. Keduanya kini memilih menempuh jalan masing-masing dengan cara yang relatif tenang.
Kesimpulan
Kehadiran Atalia Praratya dalam sidang lanjutan gugatan cerai menunjukkan sikap tenang dan penuh kehati-hatian. Dengan agenda persidangan yang dipercepat dan klarifikasi dari kuasa hukum, proses hukum diharapkan berjalan lancar tanpa spekulasi berlebihan. Permintaan doa yang disampaikan Atalia mencerminkan harapan agar seluruh rangkaian sidang dapat dilalui dengan baik dan bermartabat, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan hidupnya.
