Polda Metro Jaya resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Amira Farahnaz, yang lebih dikenal dengan nama panggungnya, Doktif. Penetapan ini menambah babak baru dalam proses hukum yang tengah bergulir sejak laporan awal diajukan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, kepada awak media pada 6 Januari 2026. Menurutnya, kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah laporan diterima.
Kronologi Penetapan Tersangka
Perkara ini awalnya didaftarkan oleh Doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Proses penyidikan pun berjalan secara intensif hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
“Kami telah menindaklanjuti laporan ini dan status Richard Lee resmi sebagai tersangka sejak pertengahan Desember lalu,” jelas Reonald. Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak penyidik mengumpulkan bukti awal yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Semula, Richard Lee dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Namun, pihaknya meminta agar pemeriksaan diundur.
“Saudara RL meminta kepada penyidik untuk diperiksa pada 7 Januari 2026. Jadi ini merupakan panggilan kedua untuknya dengan status tersangka,” ujar Reonald.
Menurut Reonald, hingga saat ini penyidik masih menunggu kepastian kehadiran Richard Lee atau kuasa hukumnya dalam pemeriksaan besok. Penjadwalan ulang ini menjadi perhatian karena kehadiran tersangka sangat penting dalam kelanjutan proses penyidikan.
Tuduhan dan Dugaan Pelanggaran

Kasus yang menjerat Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Dugaan ini muncul setelah Doktif melaporkan adanya praktik yang dinilai merugikan konsumen dan menyalahi aturan kesehatan.
Secara spesifik, laporan menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh Richard Lee sebagai dokter kecantikan tidak sesuai prosedur medis dan mengakibatkan potensi kerugian bagi pasien. Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi di bidang estetika dan kesehatan, terutama terkait standar pelayanan medis yang wajib dipatuhi.
Respon Publik dan Media
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan media, terutama karena Richard Lee merupakan sosok dokter kecantikan yang dikenal di kalangan masyarakat urban. Penetapan status tersangka ini menimbulkan berbagai opini, termasuk pertanyaan soal akuntabilitas profesional medis dan dampak terhadap citra dokter kecantikan di Indonesia.
Beberapa pihak menekankan pentingnya penyidikan yang transparan dan adil, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi praktisi medis lain dalam menjalankan profesinya.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah pemeriksaan besok, penyidik akan menilai bukti tambahan dan keterangan Richard Lee. Jika ditemukan unsur pidana yang cukup, kasus ini bisa berlanjut ke tahap penyidikan lanjutan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Kombes Reonald menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memegang prinsip proses hukum yang adil dan objektif, sehingga semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Pentingnya Kepatuhan Dokter Kecantikan
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis, khususnya di bidang estetika, bahwa kepatuhan terhadap prosedur hukum dan etika medis adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Kelalaian atau tindakan yang menyalahi aturan bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Publik kini menantikan kelanjutan pemeriksaan besok, yang diyakini akan memberikan lebih banyak informasi terkait kasus ini. Hingga saat ini, Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya.
Kesimpulan
Kasus yang menjerat Richard Lee menegaskan bahwa praktik medis, termasuk di bidang kecantikan, harus selalu mematuhi aturan hukum dan etika profesi. Penetapan Richard Lee sebagai tersangka atas laporan Doktif menandai babak penting dalam penyidikan Polda Metro Jaya, sekaligus menjadi pengingat bagi publik dan tenaga medis akan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan prosedur. Pemeriksaan besok akan menjadi langkah berikutnya untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.
Meta Deskripsi
Richard Lee resmi ditetapkan tersangka kasus pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen atas laporan Doktif. Polda Metro Jaya akan memeriksa dokter kecantikan ini besok, setelah penjadwalan ulang. Simak kronologi, tuduhan, dan proses hukum yang akan dijalani Richard Lee.
Keyword:
Richard Lee, Doktif, tersangka, Polda Metro Jaya, kasus dokter kecantikan, pelanggaran kesehatan, perlindungan konsumen, pemeriksaan tersangka, penetapan tersangka, proses hukum dokter, berita hukum, kasus medis Indonesia, dokter estetika, penyidikan Polda Metro, laporan konsumen, regulasi kesehatan, berita kriminal 2026, kasus populer dokter, laporan kesehatan, penyidikan Richard Lee
