
Peristiwa duka menyelimuti dunia pendidikan tinggi setelah seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar indekosnya di wilayah Tomohon, Sulawesi Utara. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa korban sempat melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak fakultas sebelum meninggal dunia.
Kematian mahasiswi berinisial EMM tersebut tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap latar belakang peristiwa tragis tersebut.
Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos
EMM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar indekosnya oleh pihak keluarga yang merasa khawatir karena tidak mendapat kabar dalam waktu cukup lama. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat setempat, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Kondisi ini mengarah pada dugaan bunuh diri, meski pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta yang ada.
Surat Pengaduan Sebelum Kejadian
Fakta yang kemudian mencuat dan menjadi perhatian publik adalah keberadaan surat pengaduan yang ditulis korban sebelum meninggal dunia. Dalam surat tersebut, EMM mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh seorang dosen di lingkungan kampus.
Surat itu ditujukan kepada pihak dekanat fakultas tempat korban menempuh pendidikan. Korban menuliskan identitas lengkap serta kronologi singkat kejadian yang dialaminya, termasuk dampak psikologis yang dirasakan setelah peristiwa tersebut.
Tekanan Psikologis yang Dialami Korban
Dalam surat pengaduannya, korban mengungkapkan perasaan takut, cemas, dan tertekan yang terus menghantuinya. Ia mengaku kesulitan menjalani aktivitas perkuliahan secara normal akibat trauma yang dialami.
Kondisi psikologis tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memperberat beban mental korban. Tekanan emosional yang berkepanjangan sering kali berdampak serius terhadap kesehatan mental seseorang, terutama jika tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
Klarifikasi dari Pihak Kampus
Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan lisan dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut. Laporan itu kemudian diteruskan ke satuan tugas internal kampus yang menangani pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Namun, pihak dekanat menyebut belum menerima secara langsung surat tertulis yang belakangan beredar luas di masyarakat. Kampus mengaku tengah menelusuri alur administrasi laporan tersebut untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam proses penanganan.
Proses Internal yang Belum Selesai
Setelah menerima laporan awal, kampus membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti pengaduan korban. Tim tersebut dijadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sayangnya, proses tersebut belum sempat rampung ketika korban ditemukan meninggal dunia. Hal ini membuat penyelidikan internal tidak dapat berjalan secara utuh, sehingga kini proses penanganan beralih ke ranah aparat penegak hukum.

Penyelidikan Kepolisian Terus Berjalan
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan kematian korban. Selain memeriksa lokasi kejadian dan hasil visum, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari keluarga, teman dekat, serta pihak kampus.
Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara tekanan psikologis akibat dugaan pelecehan dan keputusan korban mengakhiri hidupnya. Semua temuan akan dianalisis secara objektif sebelum kesimpulan akhir ditetapkan.
Keluarga Harap Keadilan
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka ingin mendapatkan kejelasan atas apa yang sebenarnya dialami EMM sebelum meninggal dunia, termasuk bagaimana laporan yang sempat disampaikan ditangani oleh pihak terkait.
Bagi keluarga, kebenaran menjadi hal yang sangat penting, bukan hanya untuk menuntut keadilan, tetapi juga untuk memastikan tidak ada mahasiswa lain yang mengalami nasib serupa di masa mendatang.
Sorotan terhadap Perlindungan Mahasiswa
Kasus ini kembali membuka diskusi luas tentang perlindungan mahasiswa dari dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan. Posisi dosen sebagai figur otoritas kerap membuat korban merasa takut melapor atau khawatir terhadap dampak akademik.
Banyak pihak menilai bahwa kampus perlu memiliki mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan berpihak pada korban, sekaligus menyediakan pendampingan psikologis yang memadai sejak awal laporan diterima.
Isu Kesehatan Mental di Kampus
Selain dugaan pelecehan, kasus ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental mahasiswa. Tekanan akademik, persoalan pribadi, dan trauma dapat menumpuk jika tidak ditangani dengan tepat.
Kampus diharapkan lebih proaktif dalam menyediakan layanan konseling yang mudah diakses dan bebas stigma, agar mahasiswa merasa aman untuk mencari bantuan ketika menghadapi masalah serius.
Kesimpulan
Kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado ini menjadi tragedi yang menyisakan duka sekaligus peringatan keras bagi dunia pendidikan. Dugaan pelecehan yang sempat dilaporkan korban menegaskan pentingnya sistem perlindungan dan respons cepat terhadap pengaduan mahasiswa. Penyelidikan kepolisian masih berjalan, sementara publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan nyata dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, manusiawi, dan berkeadilan.
