Kejadian tidak menyenangkan terjadi di salah satu layanan transportasi publik Jakarta (Transjakarta). Seorang sopir Jaklingko viral di media sosial karena menghina penumpang perempuan, memicu kecaman luas dari masyarakat. Rekaman video yang beredar menunjukkan perdebatan sengit antara sopir dan penumpang, yang akhirnya berujung pada tindakan disipliner dari pihak Transjakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika pelayanan dan profesionalisme petugas transportasi yang seharusnya menjaga kenyamanan penumpang.


Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi di kawasan Mall Plaza Buaran, Jakarta Timur. Penumpang perempuan yang bersangkutan dilaporkan sempat tidak diperbolehkan duduk di kursi depan, dengan alasan bahwa kursi belakang masih kosong.

Namun, ketika kursi belakang telah terisi penuh, sopir tetap melarang penumpang tersebut untuk duduk di kursi depan. Keputusan ini memicu perdebatan antara sopir dan penumpang, yang semakin memanas ketika penumpang mulai merekam kejadian tersebut.

Dalam rekaman video, terlihat sopir merespons rekaman dengan agresif, hingga mengeluarkan kata-kata hinaan yang sangat tidak pantas. Salah satu penggalan video memperlihatkan sopir mengucapkan kata-kata yang menyebut penumpang sebagai “monyet.”

“Ini ya guys orangnya ya, ini orangnya bapak ini,” ujar penumpang perempuan dalam video tersebut.

“Monyet kamu, monyet,” balas sopir dengan nada tinggi.


Reaksi Publik

Video yang viral ini langsung menuai kecaman dari masyarakat. Netizen menyoroti perilaku sopir yang dianggap sangat tidak profesional, serta menekankan pentingnya etika pelayanan kepada pelanggan. Banyak yang meminta pihak Transjakarta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Perdebatan di media sosial juga menekankan perlunya kesadaran akan hak-hak penumpang dan pentingnya menjaga keamanan serta kenyamanan selama menggunakan transportasi publik.


Tindakan Tegas Transjakarta

Menanggapi viralnya video tersebut, Transjakarta memastikan telah mengambil langkah tegas. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan sopir yang bersangkutan telah dipecat atau diberhentikan secara resmi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Ayu saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Transjakarta dalam menjaga profesionalisme seluruh awak layanan, serta memastikan seluruh sopir dan staf mematuhi standar operasional dan etika pelayanan kepada penumpang.


Permintaan Maaf Resmi

Selain tindakan disipliner, Transjakarta juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan penumpang yang dirugikan. Ayu menekankan bahwa kejadian tersebut tidak mencerminkan standar pelayanan perusahaan, dan pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, Transjakarta merespon serius kejadian ini,” ujarnya.

Permintaan maaf ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Transjakarta terhadap pelayanan publik, sekaligus menunjukkan bahwa keamanan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama.


Profesionalisme dan Etika Layanan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh awak transportasi publik untuk selalu menjaga sikap profesional. Etika dalam melayani penumpang bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga mencakup kemampuan mengelola situasi yang berpotensi memanas, seperti perbedaan pendapat terkait aturan kursi atau penumpang.

Transjakarta menekankan bahwa pelatihan etika dan standar pelayanan harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh sopir Jaklingko. Hal ini termasuk cara menangani keluhan penumpang dan merespons situasi yang sensitif tanpa kehilangan kendali.


Dampak pada Penumpang dan Masyarakat

Perilaku sopir yang tidak profesional dapat menimbulkan rasa takut atau ketidaknyamanan bagi penumpang, terutama perempuan. Kasus ini menunjukkan bahwa setiap interaksi antara awak transportasi dan penumpang harus didasari rasa hormat dan kepatuhan terhadap prosedur.

Selain itu, publikasi video viral ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai hak-hak penumpang. Masyarakat diingatkan untuk tetap tenang dan melaporkan kejadian serupa melalui jalur resmi agar masalah dapat ditangani dengan tepat.


Upaya Pencegahan di Masa Depan

Transjakarta berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap seluruh sopir dan petugas Jaklingko. Langkah-langkah pencegahan mencakup pelatihan ulang etika pelayanan, pengawasan operasional, serta peningkatan kesadaran sopir mengenai perlunya menjaga sikap profesional di setiap situasi.

Selain itu, perusahaan juga menyiapkan jalur pengaduan yang lebih mudah diakses oleh penumpang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan meminimalisir risiko konflik antara sopir dan penumpang di lapangan.


Kesimpulan

Kasus sopir Jaklingko yang menghina penumpang perempuan menyoroti pentingnya profesionalisme dalam transportasi publik. Transjakarta merespons dengan pemecatan sopir, permintaan maaf resmi, dan langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh awak transportasi untuk menjaga etika dan standar pelayanan, serta bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka sebagai penumpang. Dengan pengawasan dan pelatihan yang tepat, diharapkan layanan transportasi publik Jakarta dapat lebih aman, nyaman, dan profesional.